Memberikan Bantuan Hukum (Legal Support) atas Legalitas Perusahaan terkait Identitas Perusahaan dan hal-hal yang menyangkut dokumen berhubungan dengan Notaris, pembuatan Akta Pendirian Perusahaan, akta jual beli, pembuatan Akta RUPS, dan produk dokumen di Instansi Pemerintahan dan Swasta